05 Desember 2011

Tolak Karyawan Berjilbab, Toko Roti di Inggris Didenda 7.000 Poundsterling


Sebuah perusahaan roti di Grimsby, North East Lancasire, Inggris, terbukti melakukan tindakan diskriminasi terhadap seorang wanita Muslim yang mengenakan jilbab, Anastasija Bouzir. Pengadilan ketenagakerjaan memerintahkan pihak toko, Country Style Foods, untuk membayar uang kompensasi kepada Muslmah kelahiran Latvia itu sekitar £7.000.
Bouzir ditolak menjadi karyawan di pabrik roti di Jalan Wickham itu karena mengenakan jilbab.
Perusahaan makanan yang bermarkas di Leeds dan mengoperasikan lima pabrik di sekitar Inggris itu, menantang keputusan Pengadilan Banding di London. Mereka bersikeras mempekerjakan pekerja dari berbagai negara dan budaya, dan sama sekali tidak mendiskriminasi Bouzir.
Bouzir akan diterima sebagai karyawan jika mau melepaskan jilbabnya dengan alasan demi kebersihan. Semula Bouzir menerima ketentuan itu, namun belakangan pihak toko mengabarkan bahwa dirinya tidak diterima.
“Pengadilan menyimpulkan, dalam kasus Nyonya Bouzir, alasannya adalah agama Islamnya yang  jelas-jelas dibuktikan oleh kehadirannya pada wawancara dengan mengenakan jilbab,” kata putusan pengadilan.
Pihak perusahaan, Country Style Foods, menolak memberikan komentar atas kasus ini. (Mel/Thisisgrimsby.co.uk/ddhongkong.org).*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar